KABAR GEMBIRA,
TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ) segera membuka rekrutmennya pada bulan Januari 2021.
Bagi Anda maupun keluarga Anda yang tertarik untuk menjadi Tamtama, Bintara, dan Taruna Akademi Militer (Akmil), segera daftar dan perhatikan persyaratan dan ketentuan pendaftarannya di bawah ini.
Tata Cara Pendataran TNI AD
1.Calon mendaftar secara Online melalui website penerimaan prajurit TNI di alamat https: http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
bisa juga langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari petugas dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Cetak Printout formulir pendaftaran
3. Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)
4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing
6. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun
Persyaratan Pendaftaran TNI AD
A. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
1) warga negara Indonesia ( WNI )
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan lain.
1) laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
c) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
3) belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.
5) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
C. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6) memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
D. Persyaratan khusus.
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
BUTUH SEPATU PDL KULIT SAPI ASLI DARI PRODUSENNYA LANGSUNG ???
Kunjungi link ini http://cart.army86.com
Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/belia/pr-011152283/tni-ad-buka-rekrutmen-januari-2021-simak-baik-baik-persyaratan-dan-cara-daftarnya?page=7